Minggu, 05 Agustus 2012

Empat hal yang perlu disegerakan

Ada empat perkara yang perlu disegerakan, pertama : seorang yang meninggal disegerakan untuk diselesaikan semua urusan dan tanggungan ia semasa hidup dan disegerakan diurus untuk dimakamkan, kedua : seorang anak gadis jika telah ada yang datang untuk memintanya maka disegerakan untuk dilaksanakan, ketiga : suatu kemunkaran atau kemaksiatan jika kita melihatnya maka bersegera untuk mengingkarinya atau menghentikannya, dan yang keempat : jika seseorang memiliki tanggungan hutang kemudian ia mampu untuk melunasinya maka disegerakan untuk melunasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar